Palopo Serahkan SK Badan Hukum kepada 48 Koperasi Merah Putih Kelurahan, Dorong Ekonomi Berbasis Gotong Royong

Daerah274 Dilihat

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum kepada 48 Koperasi Merah Putih Kelurahan se-Kota Palopo dalam acara simbolis yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, pada Senin, 14 Juli 2025.

Hadir mewakili Penjabat Wali Kota Palopo, Dr. H. Firmanza DP, S.H., M.Si, adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong serta mendukung kemandirian pangan melalui koperasi.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Palopo, Supiati, SE., MM., menyampaikan bahwa 48 koperasi yang terbentuk telah melewati berbagai tahapan penting, mulai dari sosialisasi, musyawarah kelurahan khusus, hingga penerbitan badan hukum melalui fasilitasi notaris yang dibiayai APBD Kota Palopo.

“Kegiatan hari ini tidak hanya penyerahan SK, tapi juga memfasilitasi pembukaan rekening bank, penerbitan NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi koperasi Merah Putih di tiap kelurahan,” jelas Supiati.

Dalam sambutannya, Dr. Andi Poci mengapresiasi seluruh pengurus dan pengawas koperasi yang telah dipilih melalui proses di masing-masing kelurahan.

“Koperasi Merah Putih awalnya hanya menyasar desa. Namun sejak Maret, diarahkan pula ke kelurahan. Di Kota Palopo, pelaksanaan dimulai pada Mei setelah ada petunjuk dari Kementerian Koperasi. Hari ini, penyerahan simbolis SK menjadi bukti progres nyata dari upaya tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang ingin meningkatkan taraf hidup masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.

“Saya yakin koperasi ini bisa berkembang pesat dan menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Palopo. Saya juga berharap pengurus yang telah ditunjuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Bank Sulselbar, Bank BRI, dan KPP Pratama Kota Palopo yang akan menjadi mitra pendukung koperasi, khususnya dalam urusan perbankan dan perpajakan. Hadir pula pimpinan OPD terkait serta seluruh pengurus Koperasi Merah Putih dari 48 kelurahan di Kota Palopo.

Komentar