Jakarta — Sekretariat Dukungan Kabinet (Setdukab) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi menyerahkan Arsip Kepresidenan Statis berupa Undang-Undang dari tahun 2005 hingga 2008 kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dalam sebuah seremoni yang digelar di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Penyerahan arsip dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Dukungan Kabinet, Fadlansyah Lubis, kepada Kepala ANRI, Mego Pinandito, disaksikan oleh jajaran pejabat terkait. Arsip yang diserahkan merupakan arsip bernilai statis yang telah melalui proses pemeriksaan, penilaian, serta verifikasi oleh tim internal Setdukab dan tim ANRI.
Dalam sambutannya, Fadlansyah menyampaikan bahwa Setdukab terus berkomitmen dalam pengelolaan arsip, khususnya arsip yang terkait dengan dukungan terhadap arsip kepresidenan dan museum kepresidenan.
“Kami menyadari pentingnya arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa, dan kami akan terus memastikan pengelolaan yang baik dan akuntabel,” ungkap Fadlansyah.
Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyambut baik dan mengapresiasi penyerahan arsip tersebut. Ia menyebut arsip kepresidenan ini sangat penting, bukan hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga untuk kalangan akademisi yang ingin melakukan kajian dalam bidang tata kelola pemerintahan.
“Kegiatan ini merupakan momentum luar biasa karena mewariskan proses dokumentasi regulasi dan kebijakan nasional yang sangat berharga bagi generasi mendatang,” ujar Mego.
Mego menambahkan bahwa arsip yang diserahkan akan menjadi sumber rujukan utama dalam memahami perjalanan pemerintahan dan pengambilan kebijakan strategis negara.
110 Boks Arsip Berisi Dokumen-Dokumen Krusial
Deputi Bidang Persidangan Kabinet, Kardwiyana Ukar, dalam laporannya menyampaikan bahwa arsip yang diserahkan terdiri dari 110 boks yang berisi 141 berkas dalam bentuk tekstual. Arsip-arsip tersebut telah dialihmediakan dan disimpan di server arsip kepresidenan sebagai bagian dari sistem pengamanan dan digitalisasi arsip nasional.
Beberapa dokumen penting yang diserahkan antara lain:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Barat Daya
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Selain itu, penyerahan simbolis dilakukan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari 64 pasal. UU ini menjadi tonggak penting dalam upaya transparansi pemerintahan dengan memberikan hak akses masyarakat terhadap informasi publik.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kontribusi dalam pelestarian arsip nasional, Kepala ANRI memberikan penghargaan khusus kepada Sekretaris Dukungan Kabinet dalam acara tersebut.
Komitmen Bersama untuk Memori Kolektif Bangsa
Acara ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga negara dalam menjaga, merawat, dan melestarikan dokumen-dokumen kenegaraan yang menjadi warisan berharga bagi sejarah Indonesia. Penyerahan arsip kepresidenan ini sekaligus menjadi bagian penting dari perjalanan demokrasi dan reformasi birokrasi di Indonesia.
Komentar