Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Jalan Kartini Palopo, Polisi Ungkap Kronologi Penemuan di Depan Ruko

Daerah690 Dilihat

Palopo – Warga di sekitar Jalan Kartini, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di depan sebuah ruko pada Kamis, 08 Januari 2026, sekitar pukul 06.30 WITA.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada pagi hari dan segera menindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara.

“Kami menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di depan sebuah ruko di Jalan Kartini, Kelurahan Batupasi. Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Wara Utara bersama Tim Identifikasi Polres Palopo langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar AKP Marsuki.

Berdasarkan keterangan saksi Muhlis, kejadian bermula saat dirinya memperoleh informasi dari rekannya sesama tukang becak yang melihat korban, diketahui bernama Sabir, tergeletak di depan sebuah ruko dan sudah tidak bergerak.

Setelah menerima informasi tersebut, saksi berjalan kaki menuju lokasi dan mendapati korban dalam posisi terlentang di lantai beralaskan sarung dengan posisi kepala mengarah ke barat dan kaki ke timur.

Korban tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek. Di samping korban terdapat satu unit becak.

Melihat kondisi korban yang sudah tidak bergerak, saksi kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada warga setempat.

Sementara itu, saksi Bandaso Tandiasi alias Mama Ivan, selaku pemilik ruko, menerangkan bahwa pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 Wita, ia sempat melihat korban dalam kondisi terlentang di depan ruko dan mengalami kejang-kejang.

Namun saat itu saksi tidak berani mendekat karena mengira korban berada dalam pengaruh minuman keras.

Sekitar pukul 01.00 Wita, saksi kembali mendengar suara rintihan dari arah luar ruko yang diduga berasal dari korban, namun saksi tidak keluar untuk memeriksa.

Saksi juga menjelaskan bahwa korban sudah sering bermalam di depan rukonya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Saksi lainnya, Rita alias Mama Vira, yang merupakan kerabat korban, menjelaskan bahwa sebelumnya korban sempat tinggal bersamanya di Jalan Sungai Pareman 2, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Namun sekitar satu tahun terakhir korban tidak lagi tinggal bersama saksi dan memilih berpindah-pindah tempat tinggal. Korban diketahui merupakan perantau asal Kota Parepare.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Wara Utara IPDA Robert Danduru Sampeallo bersama personel piket mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan area, serta berkoordinasi dengan Sat Samapta dan Tim Identifikasi Polres Palopo.

Tim Identifikasi kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.

Setelah itu, jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Palopo untuk keperluan medis lebih lanjut.

AKP Marsuki menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Polres Palopo, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban diketahui merupakan pecandu alkohol dan sering terlihat dalam kondisi mabuk.

Korban juga kerap berpindah-pindah tempat tidur, di antaranya di pos depan Kantor Dishub, di depan ruko tempat kejadian perkara, di depan TK Permata Bunda, di area Kampus STISIPOL Palopo, serta di sekitar Masjid Agung Palopo.

Komentar