Sekda Luwu Utara Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pilkada 2024

Daerah1383 Dilihat

LUWU UTARA — Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin menghadiri Pemusnahan dan Kelebihan surat suara Penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Luwu Utara.

Pemusnahan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara tersebut berlangsung dihalaman Gudang Logistik KPU di Kelurahan Baliase Kecamatan Masamba, Selasa (26/11/2024).

Bahar menyebut, pemusnahan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan pilkada 2024 di Kabupaten Luwu Utara berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

“Surat suara yang dirusak dengan cara dibakar, ini dilakukan di bawah pengawasan ketat dari pihak yang berwenang atau disaksikan Kapolres Luwu Utara, serta pengawas pemilu,” terang Bahar.

Bahar pun mengapresiasi KPU Luwu Utara atas pelaksanaan pemusnahan yang dilakukan secara transparan.

“Langkah ini adalah bukti keseriusan semua pihak dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy P mengatakan tercatat ada 2.229 lembar kertas surat suara yang masuk kategori rusak dan berlebih sehingga di musnahkan.

“2.229 lembar kertas suara itu terdiri dari 1.280 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sementara sisa 949 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati,” tutur Vandy.

Diketahui, saat ini kebutuhan surat suara di Kabupaten Luwu Utara sudah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan penyelenggara pemilu. (AKU P)

Komentar