Satpol PP Palopo Razia Pelajar yang Membolos saat Jam Pelajaran

Daerah1261 Dilihat

PALOPO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo menggelar razia terhadap pelajar yang berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung, Selasa (18/2/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap siswa yang membolos dan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pelajar sedang berkumpul di rental game. Tindakan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Palopo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk menertibkan pelajar yang membolos. “Kami mengimbau agar para pelajar tetap berada di sekolah selama jam pelajaran, kecuali ada izin resmi dari pihak sekolah,” ujarnya.

Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, para pelajar semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan sekolah dan memanfaatkan waktu belajar dengan baik demi masa depan mereka.

Komentar