Satlantas Polres Luwu Amankan 25 Motor Balap Liar di Jalur Dua Lapangan Andi Djemma

Hukrim29 Dilihat

Luwu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu mengamankan 25 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di jalur dua Lapangan Andi Djemma pada Sabtu malam (9/8/2025). Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Luwu.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar motor menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi spion, dan ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.

“Kami mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk turut mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai darah anak kita tumpah di jalan hanya karena balapan. Darah saya, darah Anda, darah siapa pun, semuanya berharga. Jangan sampai nyawa melayang sia-sia di jalan raya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa meski himbauan dan penindakan telah dilakukan secara masif, masih ada remaja yang nekat melakukan balap liar. Menurutnya, peran aktif orang tua sangat dibutuhkan untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan berbahaya tersebut.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab semua pihak. Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terlibat dalam kegiatan yang mengancam nyawa,” ujarnya.

AKP Sarifuddin juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Ingat, kecelakaan diawali dari pelanggaran. Mari kita bersama-sama membudayakan tertib berlalu lintas. Saat kami melakukan penindakan, itu berarti kami sedang menyelamatkan nyawa orang lain,” tutupnya.

Dengan penindakan ini, Satlantas Polres Luwu berkomitmen untuk terus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Luwu.

Komentar