LUWU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam perlindungan terhadap rumah ibadah.
Seorang pria pelaku pencurian isi kotak amal masjid berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 Wita, personel Sat Reskrim Polsek Suli dan Polsek Larompong menjemput pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Pitumpanua, jajaran Polres Wajo.
Penjemputan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pengembangan kasus pencurian kotak amal masjid yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu.
Pelaku diketahui berinisial MN (38), berprofesi sebagai petani, beragama Islam, dan berdomisili di Dusun Malele Lalaja, Desa Taulo, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp1.264.000
- Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty
- Satu lembar kaos warna hijau
- Satu lembar celana kain warna biru kombinasi putih
Berdasarkan hasil penyelidikan, MN diketahui melakukan aksi pencurian di beberapa masjid, di antaranya:
- Masjid Nurul Huda Senga (Belopa)
- Masjid Murante (Suli)
- Masjid Batulappa (Larompong)
Total kerugian dari aksi tersebut mencapai lebih dari satu juta rupiah. Selain itu, pelaku juga sempat memasuki beberapa masjid lain namun tidak berhasil mengambil uang kotak amal.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan di sejumlah masjid sepanjang jalur Kota Palopo hingga Kabupaten Sidrap.
Bahkan, pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa dan telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan yang menyasar rumah ibadah.
“Pencurian kotak amal masjid tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga melukai nilai moral dan keagamaan masyarakat. Polres Luwu berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Luwu juga mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan rumah ibadah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.












Komentar