LUWU – Polres Luwu merilis capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum secara profesional, serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Luwu.
Pada bidang penegakan hukum, Satreskrim Polres Luwu bersama Polsek jajaran mencatat sebanyak 1.013 laporan polisi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 864 perkara berhasil diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 85,29 persen.
Capaian tersebut mencerminkan keseriusan Polres Luwu dalam memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada masyarakat. Selain penanganan perkara hingga tahap penuntutan, Polres Luwu juga mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan keadilan dalam setiap proses hukum.
Tercatat 75 perkara telah dilimpahkan ke tahap dua, serta tidak terdapat perkara yang dihentikan melalui SP3, yang menunjukkan konsistensi penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam rangka menghadirkan keadilan yang lebih substantif, Polres Luwu menerapkan pendekatan restorative justice terhadap 341 perkara yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan internal Polri. Pendekatan ini ditempuh untuk menyelesaikan perkara secara adil, cepat, serta berorientasi pada pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, 448 perkara dihentikan pada tahap penyelidikan karena tidak terpenuhinya unsur pidana atau berdasarkan pertimbangan hukum lainnya. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum agar masyarakat tidak terjebak dalam proses hukum yang berlarut-larut.
Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Luwu sepanjang tahun 2025 menangani 45 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 29 kasus dinyatakan lengkap (P21), 15 kasus diselesaikan melalui restorative justice, 1 kasus melalui diversi, dan 13 kasus masih dalam tahap penyidikan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 347,3 gram narkotika, 10 butir inex, serta 4.174 butir obat daftar G. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Luwu dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Pada sektor lalu lintas, Satlantas Polres Luwu terus berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.866 pelanggaran lalu lintas ditindak dengan tilang, sementara 4.980 pelanggar diberikan teguran sebagai langkah edukatif.
Dari hasil penindakan tersebut, total denda tilang mencapai Rp178.522.000, yang mencerminkan konsistensi penegakan aturan lalu lintas secara humanis dan berkeadilan.
Sepanjang tahun 2025, terjadi 241 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Luwu. Akibat kejadian tersebut, 53 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka berat, dan 322 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai sekitar Rp252.600.000.
Data ini menjadi perhatian serius Polres Luwu untuk terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli rutin, sosialisasi, serta edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kapolres Luwu: Sinergi Personel dan Masyarakat
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa seluruh capaian kinerja sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Luwu serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh personel Polres Luwu bersama masyarakat. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme, memberikan pelayanan terbaik, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Adnan Pandibu.
Ia menegaskan, ke depan Polres Luwu akan terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam menghadapi dinamika kamtibmas yang semakin kompleks dengan tetap berpegang pada prinsip Polri Presisi.
Imbauan dan Ucapan Akhir Tahun
Menutup rilis akhir tahun, Polres Luwu mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menjauhi narkoba, mematuhi hukum, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Dalam suasana penuh sukacita, Polres Luwu juga mengucapkan Selamat Hari Natal 2025 kepada seluruh umat Kristiani dan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu. Semoga di tahun 2026, semangat kebersamaan dan persatuan semakin kuat dalam mewujudkan Luwu yang aman, tertib, dan sejahtera.








Komentar