Ratusan Relawan Trisal Ome Menang Laporkan Bawaslu Kota Palopo ke Bawaslu Sulsel dan DKPP RI

Nasional4432 Dilihat

Makassar – Ratusan Relawan Trisal Ome Menang (RATONA) yang dipimpin oleh Ketua Tim Khusus RATONA, Lukman Jafar, resmi melaporkan Bawaslu Kota Palopo ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Laporan ini disampaikan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu Kota Palopo yang, menurut RATONA, telah bertindak sembrono dalam mengeluarkan rekomendasi kepada KPU setempat.

Laporan ini didasari oleh Surat Pemberitahuan Tentang Status Temuan tertanggal 28 Oktober 2024 yang diterbitkan oleh Bawaslu Kota Palopo. RATONA menilai keputusan tersebut menciptakan ketidakpastian dalam proses demokrasi di Kota Palopo.

“Kami menilai bahwa keputusan tersebut tidak hanya sembrono, tetapi juga dapat menciptakan ketidakpastian dalam proses demokrasi di Kota Palopo,” ujar Lukjar.

RATONA mendesak Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan agar segera mencabut rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu Kota Palopo kepada KPU pada 28 Oktober 2024. Selain itu, mereka juga meminta klarifikasi atas pemberitaan di media massa dan daring yang menyatakan bahwa ijazah Trisal Tahir tidak sah.

“Segera mengklarifikasi pernyataan di beberapa media massa dan online yang menjelaskan bahwa ijazah Trisal Tahir tidak sah,” tegas Lukjar.

Dalam laporannya, Lukjar juga meminta agar Bawaslu Kota Palopo menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami menuntut agar Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, mundur dari jabatannya untuk menjaga integritas proses pemilu di Kota Palopo,” tambahnya.

Menanggapi laporan ini, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulsel, Andarias Duma, S.H., M.H., menyatakan akan segera memanggil Bawaslu Kota Palopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan memanggil Bawaslu Kota Palopo terkait adanya laporan ini untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Andarias Duma.

Lukjar berharap agar Bawaslu Provinsi Sulsel segera menuntaskan kasus ini dan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Bawaslu Kota Palopo demi memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung secara adil dan transparan. Ia juga menegaskan jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, RATONA akan melanjutkan laporan ini ke DKPP RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *