Ratusan Massa Geruduk Bawaslu Palopo, Tuntut Klarifikasi Rekomendasi Diskualifikasi Akhmad Syarifuddin

Daerah652 Dilihat

PALOPO – Ratusan massa dari Aliansi Demokrasi Damai (ADD) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kota Palopo pada Rabu (2/4/2025). Demonstrasi ini menuntut klarifikasi atas isu yang beredar terkait rekomendasi diskualifikasi calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin (Ome).

Aksi tersebut dipicu oleh informasi yang viral di media sosial, di mana nama anggota Bawaslu Palopo, Widianto, dikaitkan dengan dugaan rekomendasi diskualifikasi terhadap Akhmad Syarifuddin. Namun, dalam siaran persnya, Widianto membantah bahwa Bawaslu Palopo telah mengeluarkan rekomendasi tersebut.

Massa yang berbondong-bondong mendatangi kantor Bawaslu berharap mendapatkan klarifikasi langsung dari para komisioner. Namun, kekecewaan muncul karena tidak ada satu pun komisioner yang berada di lokasi saat aksi berlangsung.

Koordinator ADD, Andi Hamzah, menuding bahwa komisioner Bawaslu Palopo tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menganggap klarifikasi yang disampaikan oleh Widianto hanya sebatas gimmick dan tidak mampu meredam keresahan publik.

“Saya tegaskan bahwa saudara Widianto ini hanya gimmick saja dalam mengklarifikasi berita di media,” ujar Andi Hamzah.

Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa informasi tersebut justru pertama kali disebarkan oleh Widianto sendiri melalui status WhatsApp-nya. Sebagai bukti, ia menunjukkan tangkapan layar dari pemberitaan media Koran Seruya yang memuat dugaan keterlibatan Widianto dalam menyebarluaskan informasi tersebut.

Andi Hamzah juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap komisioner Bawaslu Palopo. Ia mencurigai adanya dugaan permainan politik antara Bawaslu dengan salah satu pasangan calon untuk menggagalkan pencalonan Akhmad Syarifuddin dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo.

Sebagai langkah selanjutnya, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kepolisian serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana dan etik yang diduga dilakukan oleh komisioner Bawaslu Palopo.

Selain itu, Aliansi Demokrasi Damai juga meminta Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih pengawasan terhadap PSU Pilwalkot Palopo. Mereka menekankan pentingnya pemilihan ulang yang transparan dan adil demi menjaga integritas demokrasi di Kota Palopo.

Komentar