Palopo – Aliansi Gerakan anti korupsi, membawa 20 kasus korupsi di kota palopo untuk di serahkan kepada kejaksaan negri kota palopo dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia.
Ratusan Mahasiswa dari berbagai lembaga organisasi kepemudaan kota palopo yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Anti Korupsi Kota Palopo, Menggelar Aksi demostrasi dalam memperingati hari anti korupsi sedunia di kejaksaan negri kota palopo 9/Desember/2024.
Dalam aksi tersebut Aliansi Gerakan Anti korupsi, selain dari pada melakukan orasi propaganda penyadaran bahwa pentingnya kesadaran agar daerah dan bangsa ini bebas dari praktik korupsi, massa aksi juga membawa isu tuntutan yang di serahkan langsung kepada pihak kejaksaan sebanyak 20 kasus Korupsi di kota palopo.
Adri fadli selaku ketua LMND kota palopo, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Anti korupsi kota palopo, Mengatakan dalam orasi dan pada saat di konfirmasi secara langsung oleh tim media, bahwa dalam momentum anti korupsi ini segala yang berbau praktik korupsi di kota palopo harus di tindak tegas agar palopo bebas dari praktik kejahatan luar biasa tersebut.
“Kota palopo yang kita kenal dengan kota yang indah, damai dan nyaman. Sekarang darurat korupsi, 20 kasus yang kami bawa untuk di serahkan ke kejaksaan negri kota palopo dan menjadi isu tuntutan kami, telah menjadi buktinyata, dari 20 kasus korupsi, itu baru hanya sebagian kecil, masih banyak kasus-kasus korupsi yang lain masih dalam tahap kajian kami” ucap Adri fadli
Adri fadli juga menegaskan bahwa Gerakan yang kami lakukan ini adalah warning kepada pihak penegak hukum, agar tidak main-main dalam proses penanganan kasus korupsi di kota palopo, karna selama ini kami menganggap bahwa penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negri kota palopo dan tipikor polres kota palopo sangat tumpul dalam penanganannya sehingga sampai sejauh ini sangat banyak kasus-kasus korupsi yang tidak menuai kejelasan.
Adapun beberapa kasus yang termasuk dalam 20 kasus korupsi yang di serahkan kepada kejaksaan untuk di tindak lanjuti, Di antaranya kasus yang diduga adanya penyimpangan Honorarium kader Dppkb sesuai dengan audit bpk yang di lakukan oknum kepala dinas yang menjabat saat itu, kemudian kasus:
1. Program SERIBU KANDANG (Ayam) dengan Nominal Anggaran sekitar 8 M, Tapi ujungnya bermasalah.dan Nihil Hasil.
2. Proyek Jalan lingkar Barat dgn Nominal Anggaran 5 M, MANGKRAK dan meninggalkan masalah lingkungan
3. Keripik Zaro dengan nominal Anggaran sekitar 5.5 M, tapi tidak jelas katanya go international hasilnya berharap Saro tapi malah TIDAK ZARO.
4. Mesin Produksi Minyak BOKA 3.5 M, yg katanya dapat memproduksi Minyak Goreng 330 Liter perhari, ternyata omong kosong belaka.
5. Sekolah Pelaut yang digelontorkan dana sekitae 6 M tapi sampai detik ini entah bagaimana.
6. Pelatihan pengembangan usaha (Khilan) untuk masyarakat dengan Nominal Anggaran sekitar 700 Juta hasilnya Ngoe”
7. Pembangunan Taman KIRAB di dekat Mesjid Agung yg lokasinya SANGAT KECIL tapi anggarannya SUPER GEDE hampir 2 M
8. Lapangan Pancasila cuman Ditimbun dan disekelilingnya dibangun Jogging Track tapi anggarannya 1.8 M.
9. taman baca 1.6 M cuman segitu.
10. Taman binturu dua kali pembangunan, yang pertama adalah taman TUGU ADIPURA tapi belum cukup 6 bulan di ratakan dan dibangun lagi taman I LOVE PALOPO dengan anggaran fantastis.
11. Pembangunan MENARA GIMPE yg Bangunannya hanya dibalut ACP tapi anggarannya sangat Fantastis yaitu menghampiri 100 M dan sampai saat ini tinggal jadi Gedung yg tak berguna
12. Revitalisasi Stadion Lagaligo yang dianggarkan sebesar 14 M saat ini MANGKRAK.
13. Revitalisasi KAWASAN Islamic Centre dgn anggaran Sekitar 50 M tidak tau bagaimana kelanjutannya
14. Pembangunan Kolam Renang Swimbath yg menelan anggaran 6 M, entah bagaimana.kabarnya.
15. Dana Covid 31 Milyar tidak jelas peruntukannya malahan dibuat rekening atas nama ASN PEDULI COVID kota Palopo tidak jelas dikemanakan anggarannya padahal bantuan masuk sangat besar. Mungkin cuman akal-akalan saja.
16. Pembangunan GERBANG BATAS KOTA di Sampoddo entah bagaimana kelanjutannya.dan tumbalnya adalah Kepala Bank SULSELBAR Cab. Palopo.
17. PENGADAAN MOBIL TRUK SAMPAH BODONG , ENTAH BAGAIMANA PROSES HUKUMNYA saat ini para Pejabat yg jadi TIMBAL
18. BELUM LAGI PENGADAAN ALKES RSUD YG MENELAN ANGGARAN CUKUP FANTASTIS TAPI BELUM TERSENTUH APH