PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) 1 untuk membahas rencana usulan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kota Palopo. Rapat ini dilaksanakan di kantor DPRD dan dihadiri oleh Ketua Pansus 1, Cendrana Saputra, bersama anggota DPRD, perangkat daerah, serta stakeholder terkait.senin 15 juli 2024
Rencana penataan OPD ini mencakup perampingan dari 30 menjadi 24 OPD di Kota Palopo. Cendrana Saputra menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan rapat keempat dalam rangkaian pembahasan usulan tersebut. Menurutnya, hasil akhir dari rapat tersebut belum dapat diputuskan secara langsung, mengingat adanya perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif.
“Ini sedang kami bahas dan belum bisa kami putuskan langsung karena legislatif dan eksekutif memiliki pandangan yang berbeda. Kami juga belum mengetahui dampak apa yang akan terjadi ke depannya bagi Kota Palopo,” ungkap Cendrana.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perampingan OPD ini masih belum dapat menentukan keuntungan yang akan diperoleh Kota Palopo di masa depan. Cendrana menargetkan agar pembahasan ini dapat dibawa ke rapat paripurna dan menjadi pokok pembahasan APBD tahun anggaran 2025.
“Pastinya, ini akan kami bawa ke ranah paripurna untuk pembahasan lebih lanjut. Target kami adalah agar perampingan OPD ini menjadi pokok APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025 mendatang,” tambahnya.
Cendrana berharap, meskipun terjadi perampingan, OPD di Kota Palopo tetap dapat melayani masyarakat dengan efisien. Dengan demikian, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan layanan publik yang lebih baik.
Daftar 24 Perangkat Daerah yang Disetujui Pansus DPRD Palopo:
1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pariwisata
2. Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik
3. Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan
4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
5. Dinas Perikanan dan Pangan
6. Dinas PU, Perumahan Pemukiman, dan Pertanahan
7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
9. Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penanggulangan Bencana
10. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah
11. Bappeda, Riset, dan Aset Daerah
12. Dinas Pertanian
13. Dinas Pemuda dan Olahraga
14. Dinas Sosial
15. Dinas Dukcapil
16. Dinas Perhubungan
17. DPMPTSP
18. DLH
19. Dinas Kesehatan
20. BKPSDM
21. Badan Kesbangpol
22. Inspektorat Daerah
23. Sekretariat Daerah
24. Sekretariat DPRD
Pembahasan lebih lanjut mengenai penataan OPD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintah dan pelayanan publik di Kota Palopo.