Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 30 November 2023, di aula gedung baru kantor DPRD Kota Palopo di Kelurahan To’Bulung, Kecamatan Bara. Rapat ini bertujuan untuk menetapkan Persetujuan Bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini (APBD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes memimpin rapat tersebut yang di hadiri oleh 18 anggota dewan dari total 25 anggota DPRD Kota Palopo. Nurhaenih dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi yang kesembilan dalam masa persidangan tahun 2023–2024 DPRD Kota Palopo.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk mengambil keputusan bersama terkait penetapan rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2024. Selama rapat, DPRD Kota Palopo juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Palopo tahun 2024.
Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, S.H., M.Si., turut hadir dalam rapat tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dan kerjasamanya. Asrul Sani menyatakan, “Hari ini, kita bersama menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja tahun 2024 menjadi perda, sehingga semua program dan kegiatan dapat berjalan sesuai harapan bersama.”
Rapat tersebut di hadiri oleh Setda, para asisten, kepala Perangkat Daerah, dan para Kabag, menunjukkan keterlibatan penuh unsur pemerintahan dalam proses penetapan APBD Kota Palopo tahun 2024, yang akan menjadi dasar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.