PT Harmoni Solusi Energi Diduga Jadi Wadah Penyelewengan BBM Subsidi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Hukrim447 Dilihat

PALOPO – Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada PT Harmoni Solusi Energi, sebuah perusahaan transportir yang diduga menjadi wadah aktivitas ilegal pengangkutan BBM subsidi.

Perusahaan yang disebut-sebut milik (A) warga asal Kota Palopo, itu diduga menaungi sejumlah kendaraan transportir melalui mekanisme penempelan atau pendaftaran tidak resmi. Setiap kendaraan disebut harus menyetorkan dana koordinasi agar dapat beroperasi di bawah nama perusahaan tersebut.

Dengan bermodalkan badan hukum Perseroan Terbatas (PT), kendaraan-kendaraan tersebut diduga melakukan pengambilan BBM subsidi dari para pengepul atau pelansir di sejumlah wilayah hukum Polda Sulsel. BBM subsidi itu kemudian disedot dan dijual kembali dengan harga BBM non-subsidi ke salah satu perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad, perwakilan DPP LSM Progress, menegaskan bahwa dugaan praktik BBM ilegal yang melibatkan PT Harmoni Solusi Energi sangat merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada masyarakat kecil sebagai penerima utama subsidi pemerintah.

“Dugaan praktik BBM ilegal ini telah merampas hak masyarakat kecil demi keuntungan pribadi. Bahkan kami menilai aktivitas tersebut berlangsung secara sistematis dan terorganisir,” ujar Ahmad.

Ia juga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Tengah, yang dinilai terkesan membiarkan aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka.

“Jika praktik ini terus berjalan tanpa penindakan tegas, maka patut dipertanyakan komitmen aparat dalam memberantas mafia BBM ilegal,” tegasnya.

Ahmad pun mendesak jajaran kepolisian di Polda Sulsel dan Polda Sulteng untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan hukum serius terhadap pemilik PT Harmoni Solusi Energi agar praktik penyelewengan BBM subsidi tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

Sekadar diketahui, (A) sebelumnya juga disebut pernah menjalankan bisnis serupa melalui beberapa perusahaan lain yang sempat menjadi sorotan publik. Setelah perusahaan-perusahaan tersebut tersorot, ia diduga kembali melanjutkan aktivitasnya dengan mendirikan PT Harmoni Solusi Energi sebagai modus lanjutan.

Komentar