Provinsi Luwu Raya: Harapan Baru untuk Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan

Opini915 Dilihat

OLEH: MUH.IQRA PALAWAGAU.
(SEKERTARIS JENDRAL IKATAN PEMUDA MAHASISWA LUWU)

OPINI – Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka sebagai simbol aspirasi masyarakat, mahasiswa, dan pemuda di Tana Luwu. Gagasan ini tidak hanya menyangkut potensi ekonomi yang melimpah, tetapi juga merupakan warisan sejarah yang panjang dari Kerajaan Luwu yang berpengaruh besar di kawasan timur Nusantara.

Secara historis, Tana Luwu dikenal sebagai pusat perdagangan rempah dan memiliki hubungan erat dengan kerajaan-kerajaan besar di masa lalu. Tradisi, bahasa, serta adat istiadat yang masih terjaga hingga kini menjadi modal sosial penting untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat.

Pemekaran Provinsi Luwu Raya dipandang sebagai salah satu cara untuk mengembalikan kejayaan Tana Luwu sebagai pusat kemajuan di Sulawesi. Masyarakat wija to luwu mendesak para kepala daerah se-Luwu Raya agar menunjukkan kesiapan dan potensi besar yang dimiliki untuk membuka peluang persetujuan dari pemerintah pusat.

Luwu Raya memiliki potensi ekonomi yang kuat, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Komoditas unggulan seperti kakao, kopi, dan kelapa sawit menjadi andalan perekonomian. Selain itu, keberadaan perusahaan tambang dan smelter besar seperti PT Vale, PT MDA, dan PT BMS semakin memperkuat daya saing daerah ini.

Setiap kabupaten/kota di Luwu Raya memiliki peran strategis. Luwu Timur dikenal dengan sektor pertambangannya, Luwu Utara dan Luwu menjadi sentra perkebunan, sementara Palopo berpotensi besar sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik.

Jika disetujui, Provinsi Luwu Raya akan mencakup Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Tengah, dan Kota Palopo sebagai ibu kota. Dengan luas wilayah sekitar 17.602 km² atau 38,83 persen dari total luas Sulawesi Selatan, provinsi baru ini diperkirakan dihuni oleh 1.230.340 penduduk. Luasan ini hampir setara dengan Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan menjadi provinsi mandiri, Luwu Raya diharapkan memiliki wewenang lebih besar dalam mengatur alokasi anggaran, merancang kebijakan pembangunan, serta meningkatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Aspirasi ini lahir dari semangat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih merata dan kesejahteraan rakyat yang meningkat.

Namun, pemekaran bukan tanpa tantangan. Perlu perencanaan matang dan koordinasi erat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta dukungan penuh masyarakat. Jika tantangan tersebut dapat diatasi, Luwu Raya tidak hanya akan menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan, tetapi juga model sukses pemekaran wilayah di Indonesia.

Komentar