Presiden Tetapkan Harga Gabah Rp6.500/Kg, Bulog Wajib Serap 3 Juta Ton

Nasional2326 Dilihat

Jakarta – Presiden telah menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram guna memastikan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Kementerian Pertanian pun memastikan kebijakan ini berjalan dengan optimal.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Perum Bulog wajib menyerap 3 juta ton gabah selama panen raya yang berlangsung pada Januari hingga Maret 2025. Langkah ini diharapkan dapat menjaga harga gabah di tingkat petani agar tetap stabil dan menguntungkan.

“Kebijakan ini menjamin petani mendapatkan harga yang layak serta memperkuat stok pangan nasional. Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk bekerja sama demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan bangsa,” ujar Menteri Pertanian.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Semua pihak diminta turut serta dalam mengawasi proses penyerapan gabah agar berjalan dengan baik dan transparan.

Mari bersama-sama menjaga dan mengawal kebijakan ini demi masa depan pertanian Indonesia yang lebih sejahtera!

Komentar