Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Jadi Wilayah Aceh, Akhiri Sengketa dengan Sumut

Daerah, Nasional13 Dilihat

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan empat pulau yang selama ini menjadi objek sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan Presiden Prabowo dalam rapat melalui video conference yang digelar pada Selasa (17/6), bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh kedua gubernur.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada dokumen historis yang ditemukan kembali, yaitu Keputusan Menteri Dalam Negeri pada masa lalu, yang telah menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Aceh. Dokumen tersebut diketahui pernah ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara saat itu.

“Alhamdulillah, berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh,” jelas Dasco dalam rapat.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyelesaian ini mencerminkan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia mengapresiasi kesepahaman yang tercapai antar kedua belah pihak.

“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI, itu selalu jadi pegangan kita. Dan Alhamdulillah, kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, penyelesaian ini sangat baik,” kata Presiden.

Presiden juga menginstruksikan agar hasil keputusan ini disosialisasikan kepada publik secara terbuka dan transparan guna menghindari spekulasi dan menjaga stabilitas nasional.

“Suasana kita sangat bagus. Kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan juga baik, dan kemajuan terjadi di semua bidang. Maka penerangan kepada rakyat sangat penting agar mereka memahami konteks dan latar belakang keputusan ini,” ujar Presiden Prabowo.

Dengan penetapan ini, persoalan administratif yang telah lama menjadi pembahasan antarprovinsi akhirnya mencapai titik terang. Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam menyelesaikan permasalahan wilayah secara damai, adil, dan berdasarkan hukum yang sah.

Komentar