Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (14/3). Dalam pertemuan tersebut, Abdul Kadir Karding melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia (PMI) di Arab Saudi setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015.
“Hari ini saya menghadap Pak Presiden untuk melaporkan rencana Kementerian P2MI membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Sejak tahun 2015, kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi dimoratorium oleh pihak Indonesia,” ujar Abdul Kadir Karding kepada awak media usai pertemuan.
Menurut Abdul Kadir Karding, moratorium yang berlangsung hampir 10 tahun menyebabkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya. Oleh karena itu, Kementerian P2MI telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi guna membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut.
“Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah,” jelasnya.
Presiden Prabowo Subianto menyambut baik rencana ini dan meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.
“Beliau sangat setuju dan kita ketahui bahwa Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order. Dari jumlah itu, sekitar 400 ribu untuk pekerja domestik dan 200-250 ribu untuk pekerja formal,” ungkap Abdul Kadir Karding.
Di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. Para pekerja migran akan mendapatkan jaminan gaji minimal 1.500 Riyal Saudi serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.
“Selain itu, ada integrasi data sehingga tenaga kerja ilegal dapat terdeteksi dan dikontrol bersama,” tambahnya.
Terkait skema kerja sama, Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa model yang diterapkan akan serupa dengan sistem di Hong Kong dan Taiwan. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.
“Yang menarik, setiap pekerja yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.
Jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, pengiriman PMI ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025. Presiden Prabowo menegaskan agar moratorium segera dicabut mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.
“Pesannya supaya segera dicabut saja karena peluangnya sangat besar. Devisa yang masuk bisa mencapai Rp31 triliun jika kita berhasil menempatkan lebih dari 600 ribu pekerja,” tutupnya.
Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo, diharapkan pembukaan kembali penempatan PMI ke Arab Saudi dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi tenaga kerja Indonesia serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui remitansi.
Komentar