Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2025, Janjikan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

Nasional4260 Dilihat

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar meriah di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (1/5). Acara ini dihadiri lebih dari 200.000 buruh dan pekerja dari berbagai daerah di Indonesia, yang hadir dengan semangat solidaritas dan perjuangan atas hak-hak pekerja.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh. Ia menyampaikan komitmen kuat pemerintah dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.

“Kami akan bekerja keras agar semua warga negara Indonesia bisa mendapat pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan obat semurah-murahnya. Ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan Bangsa Indonesia begitu besar,” tegas Presiden.

Terkait dengan enam tuntutan utama buruh, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjutinya dengan serius. Ia juga menugaskan kementerian terkait untuk melakukan kajian mendalam terhadap setiap aspirasi tersebut. Adapun enam tuntutan tersebut meliputi:

  1. Penghapusan sistem outsourcing
  2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
  3. Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  4. Realisasi upah layak
  5. Pengesahan RUU Perampasan Aset
  6. Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Sebagai bentuk komitmen nyata, Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan diisi oleh para pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia.

“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk dewan kesejahteraan buruh nasional yang akan memberi masukan langsung kepada Presiden terkait regulasi yang tidak berpihak kepada buruh,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan segera membentuk Satuan Tugas PHK yang bertugas untuk mengawasi dan menindak tegas praktik pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.

Presiden juga menyebut bahwa perlindungan bagi pekerja sektor perikanan dan pekerja kapal akan dibahas dalam waktu dekat, termasuk percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Wakil Ketua DPR RI, Dasco, dilaporkan telah mengagendakan pembahasan RUU ini dimulai minggu depan.

“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, undang-undang segera dibereskan,” ujar Presiden.

Di akhir sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menyatakan dukungan penuh terhadap RUU Perampasan Aset yang juga menjadi bagian dari tuntutan buruh.

“Saya mendukung undang-undang perampasan aset. Enak aja, sudah nyolong, nggak mau mengembalikan aset,” pungkasnya.

Komentar