Presiden Prabowo Apresiasi Penegak Hukum: Selamatkan Aset Negara Ratusan Triliun Untuk Rakyat

Nasional3264 Dilihat

PANGKAL PINANG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga negara yang telah bekerja cepat dalam menyelamatkan aset negara. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara usai menyaksikan langsung acara Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini, dan ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung dan seluruh petugas penegak hukum atas dedikasi dan ketegasan mereka dalam menindak para pelaku pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya. Ini suatu bukti bahwa pemerintah serius dan sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, serta semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak peduli siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Presiden menegaskan bahwa langkah nyata pemerintah dalam penegakan hukum dan penyelamatan aset negara adalah bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat serta menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

“Saya kira ini prestasi yang membanggakan. Saya minta diteruskan oleh Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla — teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” pungkas Presiden Prabowo.

Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk. ini menjadi simbol komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam memerangi kejahatan ekonomi sumber daya alam. Pemerintah tidak hanya menindak tegas para pelaku pelanggaran, tetapi juga memastikan bahwa hasil dari penegakan hukum benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Komentar