Polsek Wara Utara Amankan 90 Liter Ballo dalam Operasi PEKAT LIPU 2025 di Palopo

Daerah3342 Dilihat

Palopo – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat), Polsek Wara Utara kembali menggelar Operasi PEKAT LIPU 2025 pada Minggu, 11 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek Wara Utara, IPDA Muhammad Nur, SH, dengan melibatkan 25 personel.

Sasaran utama dalam operasi kali ini adalah peredaran minuman keras tradisional jenis ballo, yang masih marak ditemukan di sejumlah wilayah Kota Palopo.

Dari hasil operasi, aparat berhasil mengamankan tiga warga bersama barang bukti sebanyak 90 liter ballo. Ketiganya adalah:

  • AL, ibu rumah tangga asal Jalan Rusa, dengan barang bukti sebanyak 25 liter ballo.
  • MA, pegawai swasta yang berdomisili di Jalan A. Mappanyukki, dengan barang bukti 20 liter ballo.
  • KS, ibu rumah tangga di Jalan Pongtiku, dengan barang bukti mencapai 45 liter ballo.

PLH Kapolsek Wara Utara, IPDA Muhammad Nur, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan kamtibmas.

“Operasi ini adalah bentuk penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak pidana,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi memproduksi ataupun memperjualbelikan minuman keras tanpa izin resmi, karena dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkala. Masyarakat yang melanggar akan kami proses sesuai hukum,” tambahnya.

Operasi PEKAT LIPU 2025 akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi keamanan yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Wara Utara, Kota Palopo.

Komentar