Polsek Wara Selatan Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Jalan Jenderal Sudirman Palopo

Daerah65 Dilihat

Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Toko Serba 35, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025 sekitar pukul 08.30 Wita.

Korban diketahui bernama Muhammad Taqwa (21), seorang mahasiswa asal Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Saat kejadian, korban sedang berada di depan Toko Serba 35 bersama rekannya, Alvrian.

Menurut laporan polisi, ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing yakni
Y (20), warga Kelurahan Binturu, Wara Selatan Kota Palopo, S (18), warga Kelurahan Binturu dan D(19), warga Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana.

Kapolsek Wara Selatan Iptu Yusran Sa’buran menjelaskan kronologi kejadian.

“Para pelaku mendatangi korban, lalu salah satu pelaku menanyakan identitas korban kepada rekannya. Tidak lama setelah itu, pelaku langsung melakukan pemukulan secara bergantian terhadap korban,” jelasnya.

Korban dipukul berkali-kali di bagian wajah hingga mengalami luka di dahi sebelah kanan, lecet di dahi bagian tengah, dan hidung mengeluarkan darah.

Bahkan salah satu pelaku sempat mengambil batu kali untuk digunakan, namun berhasil dicegah oleh pelaku lain.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri meninggalkan korban.

Berdasarkan laporan korban bernama Yunus (57), seorang wiraswasta asal Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga akhirnya pada Senin, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil mengamankan para pelaku di Jalan Andi Bintang, Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo.

“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Wara Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Wara Selatan.

Komentar