Polsek Wara Selatan Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Kolaka Utara, Setelah Kabur dari Palopo

Hukrim4361 Dilihat

Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, IPDA Rusman pada Minggu (02/11/2025) sekitar pukul 07.15 Wita, di Jalan Polsek Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kasus ini bermula dari laporan Afrizal Patandung, warga Kota Palopo, yang melaporkan seorang pria berinisial R (25), warga Kabupaten Luwu, atas dugaan penggelapan sepeda motor miliknya.

Kejadian penggelapan terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 Wita di Barbershop Triple F, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Saat itu, terduga pelaku R meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok.

Namun hingga waktu lama, pelaku tidak kembali dan membawa kabur motor tersebut.

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp18.000.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo.

Usai menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Wara Selatan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh Polsek Lasusua, Polres Kolaka Utara.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penjemputan serta penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolsek Wara Selatan, Iptu Yusran Sa’buran, membenarkan kejadian tersebut.

“Personel kami telah menjemput dan mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor. Kami bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban dan memastikan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Kapolsek juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Wara Selatan. Terima kasih atas kerjasama masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Wara Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar