Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada 28-30 Maret. Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, Polri telah menyiapkan Operasi Ketupat yang akan berlangsung mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.
Wakil Asisten Utama Operasi (Waastamops) Kapolri, Irjen Endi Sutendi, menyatakan bahwa Polri telah menyusun berbagai skema rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan selama arus mudik dan arus balik.
“Polri akan menggelar Operasi Ketupat pada 26 Maret hingga 8 April. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28-30 Maret, sementara arus baliknya diprediksi mencapai puncak setelah 8 April,” ujar Irjen Endi dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Skema Rekayasa Lalu Lintas
Dalam upaya mengatasi kepadatan lalu lintas, Polri telah menyiapkan berbagai skema, termasuk penerapan contraflow hingga sistem satu arah (one way) di beberapa ruas jalan tol.
“Untuk skema di jalan tol, kami akan melihat situasi dan kondisi di lapangan. Jika diperlukan, kami akan menerapkan contraflow, sistem satu arah, serta pengalihan arus ke jalur arteri untuk memperlancar lalu lintas,” jelasnya.
Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2025
Lebih lanjut, Irjen Endi menyebutkan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan melebihi 100 juta orang. Oleh karena itu, Polri akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik.
“Berdasarkan pengalaman tahun lalu serta pergerakan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), jumlah pemudik diperkirakan di atas 100 juta orang. Oleh sebab itu, kami akan melakukan langkah antisipasi yang lebih matang. Insyaallah, pertengahan Maret nanti kami akan menggelar Rapat Lintas Sektoral bersama Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih valid,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah antisipatif ini, Polri berharap arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman dan lancar. Para pemudik diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Komentar