Polres Palopo Tindak Cepat Laporan Warga, Dua Lokasi Dugaan Sabung Ayam Dibongkar

Hukrim665 Dilihat

Palopo – Polres Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah Kota Palopo.

Berkat informasi yang disampaikan warga melalui pengaduan, aparat kepolisian bergerak cepat mendatangi dua lokasi berbeda pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Kegiatan pertama berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita, di mana personel Pamapta Polres Palopo bersama piket Reskrim dan piket Intel mendatangi lokasi yang diduga akan digunakan sebagai arena sabung ayam di Jalan Y. Tando Lorong 2, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Setibanya di lokasi, personel menemukan tempat yang telah disiapkan untuk kegiatan tersebut dan langsung melakukan pembongkaran guna mencegah terjadinya praktik perjudian.

Selang kurang lebih 40 menit kemudian, personel kembali bergerak menuju lokasi kedua berdasarkan laporan warga.

Kali ini, Pamapta bersama piket Samapta, Reskrim, dan Intel mendatangi Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan tempat yang disiapkan sebagai arena sabung ayam dan segera melakukan pembongkaran.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya dua kegiatan penindakan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk respon Polres Palopo terhadap pengaduan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian. Pada hari Sabtu tersebut, personel mendatangi dua lokasi berbeda dan langsung membongkar tempat yang disiapkan sebagai arena sabung ayam guna mencegah terjadinya aktivitas ilegal,” ujar AKP Marsuki.

Lebih lanjut, AKP Marsuki mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan kepada kami, baik secara langsung maupun melalui pengaduan online,” tutupnya.

Dengan adanya tindakan ini, Polres Palopo berharap situasi kamtibmas di wilayah Kota Palopo tetap aman, kondusif, dan terbebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.***

Komentar