Polres Palopo Tangkap Karyawan Swasta dan Mahasiswi Terduga Pengedar Sabu di Ponjalae

Hukrim24 Dilihat

PALOPO – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua orang terduga pelaku diamankan di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni AN (22), pria berprofesi sebagai karyawan swasta, dan AR (21), seorang mahasiswi. Keduanya merupakan warga Cakalang Baru, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.

Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Jalan Andi Nyiwi sebagai lokasi penyalahgunaan dan peredaran sabu.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AN di lokasi. Dari penggeledahan ditemukan satu sachet plastik bening berukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,55 gram serta dua unit handphone,” ungkap Iptu Abdul Majid.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa AN memperoleh sabu tersebut dari AR pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WITA di lokasi yang sama. Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung bergerak menuju rumah AR.

“Tak lama kemudian, AR berhasil kami amankan beserta satu unit handphone sebagai barang bukti,” tambahnya.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku meliputi satu sachet sabu seberat bruto 2,55 gram dan tiga unit handphone. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika,” tegas Kasat Narkoba.

Komentar