Polres Palopo Perketat Pengamanan Objek Vital Jelang Putusan MK Sengketa Pilwalkot

Hukrim708 Dilihat

PALOPO – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca sidang gugatan perselisihan Walikota Palopo di Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Palopo bersama instansi terkait melaksanakan pengamanan objek vital di sejumlah lokasi strategis di Kota Palopo.

Pengamanan ini dimulai dari Sabtu, 22 Februari 2025 hingga 2 Maret 2025.

Pengamanan dilakukan di berbagai lokasi penting, termasuk kantor-kantor pemerintahan dan kediaman calon pasangan wali kota, serta posko-posko pemenangan.

Beberapa lokasi yang mendapatkan pengamanan meliputi Kantor KPU Kota Palopo, Bawaslu Kota Palopo, Kantor Walikota Palopo, Kantor DPRD Kota Palopo, dan kantor media dengan personel pengamanan yang terdiri dari Polres Palopo, Polres Luwu, Polres Lutra, serta Sat Brimob Yon D Polda Sulsel.

Selain itu, pengamanan juga melibatkan kediaman pasangan calon (paslon) nomor urut 02 dan 04, serta beberapa titik strategis lainnya, seperti kantor media, pasar sentral, SPBU, dan sekretariat partai politik yang terlibat dalam Pemilihan Walikota Palopo.

Personel yang terlibat dalam pengamanan ini antara lain Polres Palopo, Polres Luwu, Polres Lutra, Polres Lutim, 1 SST Brimob Yon D Polda Sulsel, dan 10 Personel Brimob Yon D Polda Sulsel

Kapolres Palopo mengungkapkan pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas Kota Palopo menjelang keputusan MK terkait gugatan perselisihan hasil Pemilihan Walikota Palopo.

Dengan pengamanan yang telah dilaksanakan, diharapkan situasi Kamtibmas di Kota Palopo tetap aman dan terkendali selama proses tersebut

Komentar