Polres Palopo Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Telluwanua, Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran Hukum

Hukrim43 Dilihat

PALOPO – Upaya tegas dalam memberantas perjudian kembali dilakukan aparat Kepolisian di Kota Palopo. Pada Jumat (26/6/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, Polsek Telluwanua bersama jajaran Polres Palopo membongkar arena judi sabung ayam yang direncanakan digelar di Lingkungan Kunnu, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Telluwanua, Ipda Benny Sura, menyusul laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas ilegal tersebut.

“Arena ini disiapkan oleh pelaku dari berbagai wilayah, baik dari Kota Palopo maupun Kabupaten Luwu,” ungkap Ipda Benny dalam keterangannya di lokasi.

Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum, apalagi yang merusak ketertiban lingkungan,” tegas Kapolres.

Meski dalam operasi tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, seluruh fasilitas arena seperti kandang dan perlengkapan sabung ayam berhasil dibongkar dan diamankan oleh petugas agar tidak dapat digunakan kembali.

Menurut Kapolres, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Ini upaya nyata kami dalam menjaga ketertiban umum. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Langkah tegas ini bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, pada bulan Mei 2025, Polsek Wara Utara juga menindak arena sabung ayam di Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, dengan tindakan serupa—menghancurkan fasilitas meski pelaku belum tertangkap.

Pembongkaran arena sabung ayam di Maroangin menjadi bukti keseriusan dan sikap proaktif Polres Palopo dalam menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan. Strategi utama yang diterapkan ialah dengan menghancurkan sarana perjudian, guna memastikan lokasi tidak bisa digunakan kembali.

AKBP Dedi Surya Dharma kembali mengingatkan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik ilegal apa pun di wilayah hukum Palopo. Ini komitmen kami,” pungkasnya.

Komentar