Polres Luwu Amankan Dua Pelaku Premanisme di Jalan Trans Sulawesi, Sita Senjata Tajam

Uncategorized37 Dilihat

Luwu – Komitmen Polres Luwu dalam menciptakan rasa aman dan tertib di ruang publik kembali dibuktikan. Tim Resmob Polres Luwu berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku aksi premanisme di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.

Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Tipidter Polres Luwu, Ipda Mochamad Ryan Kurniawan, S.Tr.K., bersama Ka Tim Resmob Bripka Hamid Padang, S.T., berdasarkan perintah tugas resmi dari Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial A.J. (26), warga Desa Baramamase, dan M.F. (26), warga Dusun Karetan. Keduanya diduga kerap melakukan aksi pemalakan terhadap sopir kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas, dengan cara menghadang kendaraan dan meminta uang secara paksa.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, membenarkan tindakan penindakan ini dan menyebut bahwa aktivitas kedua pelaku sudah sangat meresahkan warga sekitar.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat soal aksi premanisme di jalur tersebut. Bahkan ada pengemudi yang dilempari karena menolak memberi uang. Ini jelas mengancam ketertiban dan keamanan,” tegas AKP Idul.

Salah satu aksi yang berhasil digagalkan adalah saat keduanya berusaha menghentikan dan memanjat truk trailer tangki milik PT Pertamina Persero untuk meminta uang secara paksa. Tim Resmob yang sudah mengintai langsung melakukan penangkapan di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan sebilah badik sepanjang 15 cm yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Walenrang guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku menggunakan uang hasil pemalakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Luwu.

“Jalan raya harus menjadi tempat yang aman bagi semua pengguna jalan. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas,” tegas AKP Jody.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Komentar