Pj Wali Kota Palopo dan Rektor UIN Temui Menag RI Bahas Peresmian Alih Status IAIN ke UIN Palopo

Daerah78 Dilihat

Jakarta – Dalam upaya memperkuat sektor pendidikan tinggi keagamaan di wilayah timur Indonesia, Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Abbas Langaji, melakukan audiensi dengan Menteri Agama Republik Indonesia, KH Nasaruddin Umar, di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan terkait rencana peresmian alih status IAIN Palopo menjadi UIN Palopo, sekaligus menjajaki peluang kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan daerah.

“Alih status ini membawa peluang lebih luas bagi UIN Palopo untuk membuka program studi lintas disiplin serta memperluas jejaring kerja sama akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Firmanza DP.

Ia menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian Agama dalam transformasi kelembagaan ini, seraya berharap sinergi yang terbangun akan turut mendongkrak kualitas pendidikan di Kota Palopo dan menunjang pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Senada dengan itu, Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi dan dukungan Pemerintah Kota Palopo dan Kementerian Agama.

“UIN Palopo siap bersinergi dalam menyusun dan melaksanakan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Sementara itu, Menag KH Nasaruddin Umar menyambut baik langkah kolaboratif ini dan menyatakan kesiapan Kemenag untuk mendukung penuh pengembangan UIN Palopo ke depan. Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk hadir secara langsung dalam peresmian alih status UIN Palopo, yang jadwal resminya masih menunggu konfirmasi dari pihak kementerian.

Diketahui, pengumuman alih status IAIN Palopo menjadi UIN Palopo telah disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Prof. Sahiron, pada Sabtu (10/5/2025) lalu dalam prosesi wisuda sarjana dan magister periode I tahun 2025.

Komentar