PALOPO – Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Palopo, Lantai 3 Kantor Wali Kota Palopo, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini dilakukan serentak pada 25 pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Pemeriksaan rinci akan dilaksanakan setelah pemerintah daerah menyerahkan LKPD TA 2024. Mengingat Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025, BPK berharap agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan proses penyerahan LKPD tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, BPK mengungkapkan beberapa permasalahan umum yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPD TA 2023. Di antaranya adalah penyusunan anggaran yang belum memadai, pengelolaan pajak daerah yang belum optimal, serta pembayaran belanja pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Terdapat tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yakni:
- Pemeriksaan Keuangan, yang bertujuan untuk menilai tingkat kewajaran informasi dalam laporan keuangan pemerintah.
- Pemeriksaan Kinerja, yang mencakup aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas untuk memberikan rekomendasi perbaikan.
- Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, yang dilakukan di luar pemeriksaan keuangan dan kinerja dengan fokus pada aspek-aspek tertentu.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, SE., M.Si, menegaskan pentingnya kerja sama antara tim pemeriksaan dan pemerintah daerah dalam menegakkan nilai-nilai dasar BPK, yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme. “Kami berharap adanya kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan, khususnya terkait pemerolehan data dan informasi mengenai LKPD TA 2024, agar hasil pemeriksaan dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, para Staf Ahli Setda Kota Palopo, Inspektur Inspektorat Kota Palopo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Palopo.
Komentar