Palopo – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Verifikasi Lapangan terkait usulan rekonstruksi talud dan jembatan sungai di Kota Palopo. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Wali Kota Palopo pada Kamis (13/3/2025) dan dihadiri oleh Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Verifikasi lapangan ini dilakukan berdasarkan Peraturan BNPB No. 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan hibah Rekonstruksi dan Rehabilitasi (RR) pasca bencana. Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa aset daerah yang mengalami kerusakan akibat bencana dapat memperoleh bantuan perbaikan dari pemerintah pusat. Beberapa kriteria yang menjadi perhatian dalam verifikasi ini antara lain:
- Aset daerah yang rusak harus disebabkan oleh bencana dalam kurun waktu maksimal dua tahun terakhir.
- Kondisi aset masih dalam keadaan rusak saat verifikasi dilakukan.
- Desain dan nilai kegiatan harus sesuai dengan kondisi lapangan.
- Pemda harus menunjukkan kesiapan dalam proses perencanaan awal, termasuk penyusunan dokumen DED dengan pendampingan Inspektorat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP., menyampaikan rasa syukur atas respon positif dari BNPB terhadap usulan Pemerintah Kota Palopo.
“Kedatangan tim verifikasi lapangan di Kota Palopo merupakan suatu kehormatan bagi kami dan berkah di bulan Ramadhan. Usulan yang telah kami sampaikan mendapat respon baik dari BNPB,” ujar Firmanza DP.
Lebih lanjut, ia berharap agar usulan dari Pemerintah Kota Palopo dapat segera ditindaklanjuti demi mengatasi permasalahan banjir di Kota Palopo.
“Harapan kami, proses ini berjalan lancar sehingga kita bisa lebih siap menghadapi banjir, terutama saat hujan deras bersamaan dengan air pasang. Kami berharap ada kebijakan yang dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Tenaga Pendukung Ahli BNPB, Syavera, menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan BPBD Kota Palopo. Ia juga menegaskan bahwa tim BNPB didampingi oleh BPBD Provinsi, BBWS, dan BBPJN dalam aspek teknis.
“Untuk verifikasi lapangan, kami meminta pendampingan dari Pemda Kota Palopo, termasuk Dinas PUPR, bidang Sumber Daya Air (SDA), bidang Bina Marga, bidang Aset Daerah, dan Inspektorat,” jelas Syavera.
Pemerintah Kota Palopo mengajukan lima usulan rekonstruksi, yaitu:
- Rekonstruksi talud Sungai Ponjalae (Kelurahan Ponjalae).
- Rekonstruksi talud Sungai Andoli (Kelurahan Balandai).
- Rekonstruksi talud Sungai Salupikung (Kelurahan Rampoang).
- Rekonstruksi jembatan Sungai Carede (Kelurahan Salotellue).
- Rekonstruksi jembatan Kambo (Kelurahan Kambo).
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Staf Ahli Wali Kota Palopo Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas BPBD Palopo, Kepala Dinas PUPR Palopo, serta tamu undangan lainnya.
Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan rekonstruksi talud dan jembatan dapat segera direalisasikan guna meningkatkan ketahanan Kota Palopo terhadap bencana banjir.
Komentar