PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si, menghadiri acara sakral pengukuhan Andi Hatta Marakarma sebagai Mincara Malili di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 6 Juli 2025.
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Datu Luwu ke-40, YM. Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, di hadapan para pemangku adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Qadi Luwu, Mansyur Ramli.
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Puspawati Husler, Forkopimda Luwu Timur, Ketua DPRD Palopo Darwis, serta Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma.
Andi Hatta Marakarma—yang merupakan mantan Bupati Luwu Timur periode 2005–2015—resmi menggantikan almarhum Andi Rum, sepupunya, sebagai Mincara Malili. Ia dipilih melalui keputusan Lembaga Adat Kemincaraan Malili.
Rangkaian prosesi pengukuhan dimulai dengan pemasangan keris oleh Dewan Adat 12, Opu Patunru, lalu dilanjutkan dengan pemasangan songkok pamiring dan pin Kedatuan oleh Datu Luwu kepada Andi Hatta sebagai simbol resmi pengangkatan.
Dalam sambutannya, Datu Luwu Andi Maradang Mackulau menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur Tana Luwu.
“Siapapun, termasuk Datu dan Mincara, harus menjaga harkat dan martabat Tana Luwu. Jaga keharmonisan dan keseimbangan di Tana Luwu. Utamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegas Datu Luwu.
Ia juga menekankan bahwa tugas utama seorang Mincara adalah menjaga jiwa Tana Luwu—yang ia maknai sebagai budaya, agama, dan pendidikan.
“Jiwa menurut saya adalah budaya, agama, dan pendidikan,” tambahnya.
Tak lupa, Datu Luwu menyampaikan harapan agar masyarakat adat tidak lagi merasa kecewa atas kebijakan pemerintah, terutama di wilayah Tana Luwu.
Menanggapi amanah tersebut, Andi Hatta Marakarma menyatakan kesiapannya menjalankan peran baru sebagai Mincara Malili.
“Tanggung jawab ini sangat besar karena merupakan tanggung jawab moral. Saya tentu akan menjaga kehormatan Kedatuan Luwu,” ujar Andi Hatta.
Ia juga mengajak seluruh keluarga besar Mincara Malili untuk menjaga marwah adat dan budaya Luwu dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama.
Acara pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi pelestarian tradisi dan struktur adat dalam Kedatuan Luwu, serta memperkuat hubungan antara pemerintahan modern dan kearifan lokal di wilayah Tana Luwu.









Komentar