Pj. Wali Kota Palopo Hadiri High Level Meeting TPID Sulsel untuk Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri dan Dalam Ramadhan

Daerah3247 Dilihat

Makassar – Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si, menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Pertemuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi oleh Wakil Gubernur Fatma Wati serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel. Kegiatan ini diikuti oleh 24 kepala daerah kabupaten/kota se-Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan akan melanjutkan program Mandiri Benih pada tahun 2025 untuk memastikan ketersediaan bibit unggul bagi petani. Ia juga meminta kepala daerah di seluruh Sulsel segera menyusun daftar Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) serta mengoptimalkan perluasan lahan tanam.

Selain itu, perbaikan infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama, terutama dalam hal peningkatan jaringan irigasi dan jalan produksi guna mendukung ketahanan pangan dan kelancaran distribusi. Gubernur juga mengimbau agar gerakan tanam cabai di sekolah-sekolah dan lahan kosong dapat terus dioptimalkan.

Dalam rangka meningkatkan stabilitas harga, Andi Sudirman Sulaiman meminta Bulog untuk meningkatkan penyerapan gabah petani pada masa panen raya dengan memanfaatkan secara optimal gudang penyimpanan yang ada. Selain itu, pemerintah daerah diminta mendorong penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM) bekerja sama dengan Bulog serta distributor lainnya. Program ini akan difokuskan pada intervensi harga sejumlah komoditas utama, termasuk cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, gula pasir, daging ayam, dan bawang putih.

Lebih lanjut, gubernur mengingatkan seluruh kepala daerah untuk selalu memperhatikan data stok pangan di masing-masing wilayah. Jika terjadi defisit pangan, maka pemerintah daerah diperbolehkan untuk mengontrol arus barang keluar guna memastikan ketersediaan pangan di tingkat lokal.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan stabilitas harga dan ketahanan pangan di Sulawesi Selatan dapat terjaga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga kebutuhan pokok.

Komentar