PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si bersama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPU Palopo yang terletak di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan. Acara ini menjadi penanda dimulainya masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024.
Masa Kampanye Dimulai, KPU Ingatkan Larangan
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa masa kampanye berlangsung mulai 7 hingga 20 Mei 2025. Ia mengingatkan agar peserta tidak melakukan pelanggaran seperti merusak alat peraga kampanye atau melakukan ujaran kebencian berbasis suku dan agama.
“Paslon juga dilarang menjanjikan atau memberikan uang kepada pemilih,” tegas Hasbullah.
Ia juga mengapresiasi sinergi Forkopimda Sulsel dan Kota Palopo yang menurutnya menjadi kekuatan penting dalam menjaga netralitas dan keamanan PSU.
Kajati dan Kapolda Soroti Pentingnya Netralitas
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, SH, menyambut positif deklarasi tersebut. Ia menilai deklarasi ini sebagai momentum menjaga kampanye yang adil dan damai.
“PSU ini tidak boleh hanya dibebankan kepada penyelenggara. Semua pihak harus ambil bagian,” ujarnya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Rusdi Hartono, menekankan pentingnya netralitas, khususnya dari institusi Polri. Ia menegaskan bahwa aparat keamanan tidak boleh terlibat politik praktis.
“Keamanan rakyat adalah hukum tertinggi. Siapa pun yang mengganggunya akan berhadapan dengan hukum,” tegas Irjen Rusdi.
Gubernur Sulsel: Tidak Boleh Ada Serangan Fajar
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas hingga PSU selesai. Ia juga menyatakan telah menurunkan 48 Satpol PP ke Kota Palopo sebagai bagian dari pengamanan.
“Tidak boleh ada serangan fajar. KPU harus jadi penyelenggara yang jujur dan adil,” kata Gubernur.
Ia juga mengingatkan ASN, lurah, dan camat agar menjaga netralitas. Pendukung calon diminta tidak menyebar ujaran provokatif.
Penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Bersama
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan deklarasi kampanye damai oleh Ketua KPU Sulsel dan Ketua Bawaslu Kota Palopo. Seluruh pasangan calon, Forkopimda, penyelenggara pemilu, dan perwakilan partai politik menandatangani deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kampanye yang damai dan bermartabat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Sulsel, perwakilan Pangdam, kepala daerah lingkup Pemprov Sulsel dan Kota Palopo, serta Paslon nomor urut 2, 3, dan 4, serta perwakilan Paslon nomor urut 1.
Komentar