Pj Wali Kota Palopo Serahkan Laporan Keuangan TA 2024 ke BPK Sulsel

Daerah2191 Dilihat

lPALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Pj. Wali Kota Palopo turut didampingi oleh Ketua DPRD Kota Palopo serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Palopo.

Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan unaudited kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Firmanza usai penyerahan dokumen.

Sementara itu, pihak BPK Sulsel menyambut baik penyampaian LKPD dari Pemerintah Kota Palopo, dan akan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku.

Penyerahan laporan keuangan ini juga menjadi bagian penting dalam proses menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi target Pemerintah Kota Palopo setiap tahunnya.

Komentar