Luwu – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama musim mudik Lebaran 2025, Kepolisian Resor (Polres) Luwu menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di kantor polisi. Program ini ditujukan bagi warga yang hendak pulang kampung dan khawatir meninggalkan kendaraannya tanpa pengawasan.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban dan mengurangi risiko tindak kriminal selama musim mudik.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka. Layanan ini terbuka bagi siapa saja yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor polisi,” ujar AKBP Arisandi, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, program penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya dan bertujuan untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi saat rumah ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini dan segera mendaftarkan kendaraannya di kantor polisi terdekat sebelum berangkat mudik,” tambahnya.
Polres Luwu telah menyiapkan lokasi khusus penitipan kendaraan roda dua dan roda empat, dilengkapi dengan sistem keamanan yang ketat. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan KTP, sebagai syarat administrasi.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan warga dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman. Selain itu, Polres Luwu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati selama perjalanan dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Komentar