Jakarta – Forum Muda Lampung (FML) menilai ada pembangkangan yang dilakukan oleh Pemprov lampung dan Sales Area Manajer PT Pertamina Patra Niaga Regional Lampung kepada Presiden Republik Indonesia. Hal ini diambil sebagai respons atas Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Provinsi Lampung yang dinilai mencekik rakyat kecil dan pelaku UMKM di tengah lesunya daya beli masyarakat.
Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung, M. Iqbal Farochi, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kebijakan menaikkan HET menjadi Rp 20.000,- adalah bentuk ketidakpekaan sosial dan pengabaian terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia.
”Presiden berulang kali menekankan bahwa subsidi harus tepat sasaran dan rakyat kecil harus dilindungi. Kebijakan kenaikan HET di Lampung ini adalah pembangkangan halus terhadap visi pusat. Pemprov dan Patra Niaga Lampung seolah-olah membuat aturan sendiri yang justru memperberat beban dapur rakyat,” tegas Iqbal Farochi di Bandar Lampung.
Mosi Tidak Percaya dan Desakan Audit Dilayangkan oleh sekjen FML karena dinilai penyesuaian biaya operasional yang digunakan untuk menaikkan harga adalah alibi untuk menutupi borok inefisiensi distribusi. Iqbal menuding Pertamina Patra Niaga Lampung gagal melakukan pengawasan sehingga gas bersubsidi banyak bocor ke sektor industri dan mafia gas.
”Rakyat dipaksa membayar lebih mahal hanya karena Pertamina tidak mampu memberantas mafia gas. Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan tertinggi Patra Niaga Lampung dan mendesak untuk dilakukannya audit secara menyeluruh. Jika mereka tidak bisa mengawasi distribusi agar tepat sasaran, jangan rakyat yang disuruh memikul bebannya dengan kenaikan harga,” tambah Iqbal.
Penetapan HET Gas 3 Kg Oleh Pemprov lampung Dinilai Khianati Titah Presiden!!








Komentar