Pemkot Palopo Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Visi “Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global”

Daerah467 Dilihat

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kota Palopo. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifudin, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (5/1/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Palopo menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kota Palopo 2025–2029 telah melalui tahapan yang sistematis, berjenjang, dan partisipatif. Proses tersebut dimulai dari penyusunan rancangan awal, pembahasan serta kesepakatan bersama DPRD, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, hingga penyempurnaan dokumen berdasarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Dokumen RPJMD ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Palopo lima tahun ke depan,” ujar Akhmad Syarifudin.

Ia juga menegaskan bahwa Ranperda RPJMD tersebut telah melalui proses fasilitasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Selain itu, dokumen ini telah direviu oleh Inspektorat Kota Palopo, dan telah disempurnakan sesuai dengan catatan serta rekomendasi hasil fasilitasi dan reviu tersebut.

Lebih lanjut, Akhmad Syarifudin menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, yakni “Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global.” Visi “Palopo Baru” dimaknai sebagai komitmen untuk melanjutkan program dan kebijakan yang telah berjalan dengan baik, menyempurnakan hal-hal yang masih memerlukan perbaikan, serta menghadirkan inovasi dan terobosan baru yang adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Ranperda RPJMD ini juga mengintegrasikan agenda pembangunan nasional dan provinsi, antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan stunting, pengendalian inflasi, transformasi digital, penguatan ekonomi lokal dan ekonomi kreatif, serta mitigasi dan penanggulangan bencana.

“Seluruh program yang dirancang dalam RPJMD ini diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Palopo secara berkelanjutan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota Palopo mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kota Palopo yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.

Usai penyerahan Ranperda RPJMD, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palopo terhadap Ranperda RPJMD Kota Palopo Tahun 2025–2029. Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima Ranperda RPJMD tersebut untuk dibahas dan disempurnakan bersama pemerintah daerah hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo menyepakati bahwa pembahasan Ranperda RPJMD Kota Palopo Tahun 2025–2029 akan dilakukan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palopo.

Rapat Paripurna tersebut diikuti oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Wakil Wali Kota Palopo, serta dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah lingkup Pemerintah Kota Palopo, serta undangan lainnya.

Komentar