Pemkab Luwu Timur Salurkan Bantuan Sembako dan Pengobatan untuk Penderita Spina Bifida di Nuha

Daerah3292 Dilihat

Nuha, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang mengidap penyakit Spina Bifida di Kecamatan Nuha, Minggu (25/05/2025).

Bantuan tersebut diberikan kepada Ashaq Fauzil, warga Kecamatan Nuha, berupa beras, minyak goreng, gula, mi instan, dan telur sesuai permintaan keluarganya.

Selain bantuan sembako, Pemda Lutim juga menyerahkan bantuan pengobatan dan perawatan melalui Dinas Kesehatan yang berkoordinasi dengan Rumah Sakit I Lagaligo Luwu Timur. Ashaq direncanakan akan dirujuk ke RS Unhas Makassar dengan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Plt. Kepala Dinsos P3A Luwu Timur, Joni Patabi, menyampaikan bahwa Ashaq telah masuk dalam daftar penerima program Jaminan Hidup Disabilitas Tahun Anggaran 2025 dengan nilai bantuan sebesar Rp5.100.000. Usulan tersebut berasal dari Pemerintah Desa Matano pada tahun sebelumnya melalui bidang rehabilitasi sosial, dan saat ini tengah dalam proses pencairan.

“Pada bulan April lalu, Pemerintah Desa Matano juga mengusulkan Ashaq sebagai penerima bantuan atensi dari Kementerian Sosial melalui Sentra Wirajaya Makassar sebesar Rp1.400.000. Sebelumnya, di tahun 2024, Ashaq juga menerima bantuan sebesar Rp1.500.000,” jelas Joni.

Ashaq pun diketahui telah menerima bantuan kursi roda pada tahun 2022 yang digunakan untuk mendukung aktivitas sekolahnya.

Upaya penanganan secara intens turut dilakukan oleh Pemerintah Desa Matano bersama tim UPTD Puskesmas Nuha di bawah kepemimpinan Kepala Puskesmas Chandra.

Dalam penyerahan bantuan tersebut turut hadir Kepala Pelaksana BPBD Luwu Timur, dr. H. April, Pekerja Sosial dari Bidang Rehabilitasi Sosial P3A, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Nuha, Kepala Puskesmas Nuha, serta Operator Desa Sorowako.

Komentar