Luwu Timur – Guna menekan angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang cenderung meningkat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengambil langkah cepat dengan melakukan pengelolaan dan pengangkutan ban bekas yang menjadi tempat favorit berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, Senin (14/07/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 400.7 / 384 / DINKES tentang Pengendalian Vektor Penyebab Penyakit Dengue melalui Pengelolaan dan Pengangkutan Ban Bekas. Program ini menyasar empat kecamatan dengan jumlah kasus dengue tertinggi, yakni Towuti, Nuha, Wasuponda, dan Malili.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur mencatat, sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2025, terdapat 186 kasus dengue, terdiri atas 46 kasus DBD dan 140 kasus Demam Dengue (DD). Kecamatan Towuti, Nuha, Wasuponda, dan Malili secara konsisten tercatat sebagai penyumbang kasus tertinggi dari tahun ke tahun.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Luwu Timur menggandeng Dinas Lingkungan Hidup, PT Vale Indonesia Tbk, Satpol PP, Danramil, Polsek, dan pemerintah kecamatan untuk melakukan aksi pengendalian vektor secara terpadu.
Ketua Tim Kerja Penyakit Menular, Wardan, mengungkapkan bahwa kegiatan pengangkutan ban bekas telah berlangsung sejak 2 hingga 11 Juli 2025. Sebanyak 18 truk dikerahkan untuk mengangkut ban bekas dari empat kecamatan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ussu.
“Ini merupakan bentuk sinergi luar biasa dalam rangka meminimalisir potensi penyebaran DBD. Ban bekas yang tidak dikelola dengan baik sangat berisiko menjadi tempat genangan air dan sarang nyamuk,” jelas Wardan.
Menariknya, satu truk juga mengangkut ban bekas untuk dimanfaatkan sebagai media tanam di kebun nanas milik warga Desa Tabarano, menunjukkan potensi daur ulang dari limbah ban tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan, PT Vale Indonesia turut menyediakan armada dan logistik untuk pengangkutan di wilayah Towuti, Wasuponda, dan Nuha. Sementara Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab di wilayah Malili. Selain itu, Satpol PP, Danramil, dan Polsek setempat juga berperan dalam pengamanan serta menyosialisasikan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) kepada masyarakat.
Pemerintah kecamatan turut menjadi koordinator lapangan dalam memobilisasi warga dan mengidentifikasi lokasi penumpukan ban bekas. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting agar pengendalian DBD berjalan maksimal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menumpuk ban bekas di pekarangan atau tempat terbuka yang dapat menampung air hujan. Edukasi tentang pentingnya penerapan 3M Plus—Menguras, Menutup, Mendaur Ulang serta menghindari gigitan nyamuk—terus kami gencarkan,” lanjut Wardan.
Melalui langkah strategis ini, Pemkab Luwu Timur berharap dapat menekan kasus DBD secara signifikan, terutama di empat kecamatan yang menjadi fokus utama. Kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan upaya pencegahan secara mandiri diharapkan menjadi kunci sukses dalam pengendalian vektor penyakit.









Komentar