Pemkab Luwu Hadiri Pembekalan Muballigh dan Pelantikan MUI serta Persamil, Bupati Soroti Isu Kekerasan Seksual dan Narkoba

Daerah852 Dilihat

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu menghadiri kegiatan Pembekalan Muballigh/Muballigha yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Muballigh Islam Luwu (Persamil) tingkat Kabupaten Luwu.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Luwu, Patahudding, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta Penjabat Sekretaris Daerah Luwu, Muh. Rudi, di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (12/2/2026).

Dalam prosesi pelantikan, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Mustari Bosra, melantik H. M. Anang Ismail sebagai Ketua MUI Kabupaten Luwu. Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu melantik H. Alimuddin Hasyam sebagai Ketua Persamil Kabupaten Luwu periode 2026–2031.

Dalam sambutannya, Patahudding menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan strategi dakwah di tengah dinamika sosial yang berkembang di masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Luwu masih menghadapi sejumlah persoalan serius, mulai dari tingginya angka kekerasan seksual, meningkatnya kasus perceraian, hingga penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, muballigh dan muballigha memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran keagamaan, memperkuat pembinaan moral, serta menjaga ketahanan keluarga dan generasi muda.

“Dakwah harus adaptif dan menyentuh akar persoalan di tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah, ulama, dan para muballigh sangat dibutuhkan untuk menekan berbagai persoalan sosial yang ada,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Pemerintah Kabupaten Luwu telah menerbitkan Peraturan Bupati terkait pelarangan anak sekolah berkeliaran di atas pukul 22.00 WITA.

Bupati menjelaskan, apabila terdapat tugas sekolah atau keperluan mendesak lainnya, anak-anak wajib didampingi oleh orang tua atau keluarga terdekat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meminimalisir potensi kenakalan remaja dan paparan terhadap tindakan kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas para muballigh dan muballigha dalam menjalankan peran dakwah yang konstruktif, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Luwu yang religius, aman, dan berakhlak mulia.

Komentar