Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD

Daerah39 Dilihat

 

MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan dua dokumen penting dalam tata kelola keuangan daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lutim, Malili, Senin (30/06/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk komitmen kuat Pemerintah Daerah untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

“Walau dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang,” ujar Hj. Puspawati di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh seluruh perangkat daerah ke depan. Proses ini juga akan mengacu pada Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Luwu Timur.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Hj. Puspawati mengajak seluruh elemen pemerintahan dan DPRD untuk menjaga semangat kolaboratif serta integritas dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan dari berbagai pihak. Dengan kerja sama yang kuat, saya yakin pemerintah mampu meningkatkan pelayanan publik secara lebih baik,” tutup Wabup Puspawati.

Penyerahan dokumen ini menandai langkah awal dalam penyusunan anggaran tahun 2025 yang diharapkan lebih responsif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Luwu Timur.

Komentar