Pemilar Tanah Lili Bersama Aliansi Rampoang Kawal Ketat 3 Rekomendasi DPRD Sulsel Terkait Konflik Lahan dengan TNI

Daerah867 Dilihat

Makassar – Pemilar Tanah Lili bersama Aliansi Masyarakat Rampoang menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal tiga rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait penyelesaian sengketa lahan antara warga Desa Rampoang dan pihak TNI. Sikap ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada 11 Desember 2025 di Kota Makassar.

Ketua Pemilar Kecamatan Tanah Lili, Beno, menyebut RDP tersebut menjadi momentum penting dalam perjuangan panjang masyarakat mempertahankan lahan perkebunan sawit yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan ribuan warga.

Sengketa ini mencuat ke nasional setelah terjadi benturan fisik antara warga dan aparat, menyusul rencana pembangunan Batalyon Yon TP 872 Andi Djemma di atas lahan seluas 75 hektar yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada TNI. Warga menolak keras pengambilalihan lahan tersebut karena dianggap merugikan ruang hidup dan masa depan ekonomi mereka.

Untuk memperkuat posisi advokasi, masyarakat Rampoang membentuk aliansi yang terdiri dari Pemilar Tanah Lili, HIKMAH Lutra, PB IPMIL Raya, dan GMNI Lutra. Aliansi ini aktif mendampingi warga dalam berbagai proses, termasuk saat terjadi intimidasi dan situasi chaos di lapangan.

RDP di DPRD Sulsel menghadirkan perwakilan Pemerintah Provinsi, TNI, BPN, serta Aliansi Masyarakat Rampoang. Dalam forum tersebut, DPRD Sulsel mengeluarkan tiga rekomendasi penting:

  1. Memindahkan lokasi pembangunan Batalyon Yon TP 872 Andi Djemma ke titik lain yang tidak merugikan masyarakat Rampoang, termasuk wilayah perkebunan dan permukiman.
  2. Meninjau ulang penetapan titik pembangunan, agar tidak bertentangan dengan hak kelola masyarakat yang telah puluhan tahun menguasai lahan tersebut.
  3. Menghentikan sementara seluruh proses pembangunan hingga pemindahan lokasi disepakati dan ditetapkan secara resmi.

Menanggapi rekomendasi itu, Beno memastikan pihaknya akan terus berada di garis depan mengawal prosesnya.

“Kami akan selalu membersamai perjuangan masyarakat Rampoang. Karena perjuangan ini bukan hanya soal lahan, ini tentang martabat. Bukan hanya soal administrasi, ini tentang keadilan. Dan bukan hanya bicara 75 hektar, tapi ini tentang hak hidup ribuan jiwa,” tegas Beno.

Aliansi Masyarakat Rampoang menyatakan akan terus memantau langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan rekomendasi DPRD benar-benar dijalankan. Mereka menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti sampai ruang kelola masyarakat terlindungi secara penuh dan hak-hak warga diakui secara sah.

Komentar