Luwu Utara – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengambil langkah proaktif dalam menertibkan aktivitas pertambangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rapat koordinasi strategis yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (7/7/2025).
Rapat ini melibatkan seluruh pengelola tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya galian C, yang beroperasi di wilayah tersebut.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha tambang untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah.
“Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan terhadap sumber daya alam kita yang hilang secara ilegal,” tegas Bupati.
Sebagai bentuk solusi dan dukungan terhadap para pelaku usaha, pemerintah daerah memberikan kesempatan istimewa selama dua bulan kepada pengelola tambang galian C ilegal untuk mengurus legalitas usahanya.
“Pemda memberikan kesempatan agar tambang galian C yang ilegal diberikan kesempatan mengurus izin selama dua bulan. Pemda akan fasilitasi itu. Silakan mengurus,” terang Andi Rahim.
Senada dengan hal itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Utara, Muhammad Hadi, menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pengelola tambang legal dan ilegal.
“Silahkan kita menjalin komunikasi bersama. Karena kita semua ada di lahan bisnis yang sama. Mari ki saling menghargai dan membantu saudara kita agar memiliki izin,” jelas Hadi.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum awal terciptanya ekosistem pertambangan yang tertib, transparan, dan adil, sekaligus mampu mendorong peningkatan PAD Luwu Utara secara signifikan.
Komentar