Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Palopo Usai Laporan Warga, Kapolres: Tak Ada Toleransi untuk Judi

Daerah2150 Dilihat

Palopo– Menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas sabung ayam yang meresahkan, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma SH., SIK., MM memerintahkan personelnya, khususnya dari Polsek Wara Utara, untuk segera melakukan pembubaran sebagai bentuk komitmen menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palopo.

Tindakan cepat dilakukan personel Polsek Wara Utara yang dipimpin oleh Kanit Intel Aiptu Kukuh SH. Mereka menyasar lokasi praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Jalan Cendana, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Menurut laporan warga, arena sabung ayam tersebut telah menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung membubarkan diri dan melarikan diri setelah mengetahui kehadiran aparat kepolisian.

Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan pembongkaran arena sabung ayam, yang diketahui telah dipagari dengan kayu dan tali rapiah.

Kapolsek Wara Utara IPTU Sadidi Saad menegaskan bahwa proses pembubaran berlangsung aman dan terkendali. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk praktik perjudian.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah hukum kami. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum, apalagi yang merusak ketertiban lingkungan,” tegas IPTU Sadidi.

Polsek Wara Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan maupun melanggar hukum, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Palopo.

Komentar