Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemangkasan anggaran belanja negara sebesar Rp306,7 triliun, yang setara dengan sekitar 8% dari total belanja yang disetujui untuk tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan pengeluaran yang tidak efisien dan mengalokasikan dana untuk program prioritas, seperti program makan siang bergizi gratis bagi anak sekolah dan ibu hamil.
Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap layanan publik. Beberapa kementerian dan lembaga melaporkan penyesuaian operasional akibat pengurangan anggaran. Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum mengalami pemotongan anggaran hingga 80%, yang berpotensi memengaruhi pemeliharaan infrastruktur dan proyek-proyek baru.
Selain itu, pemangkasan anggaran juga berdampak pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa instansi telah membatasi operasional kantor dan perjalanan dinas, menghapus jatah makan siang bagi pegawai, serta meninjau ulang pencairan gaji ke-13 dan ke-14.
Ekonom memperingatkan bahwa pengurangan anggaran yang signifikan dapat mengancam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Bhima Yudhistira Adhinegar, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), memperkirakan bahwa efisiensi anggaran dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun hingga 4,7% pada tahun 2025.
Meskipun demikian, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemangkasan ini diperlukan untuk mengurangi pemborosan dan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif. Ia juga menekankan pentingnya mengurangi perjalanan dinas dan pengeluaran yang tidak perlu, serta mengarahkan dana yang dihemat untuk program kesejahteraan publik.
Namun, tantangan tetap ada dalam memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengorbankan kualitas layanan publik yang esensial bagi masyarakat.
Komentar