Pj. Wali Kota Palopo Lantik Pimpinan Baznas PAW 2022–2027, Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat

Daerah3355 Dilihat

PALOPO – Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., SH., M.Si secara resmi melantik Irsal Hamid, S.Pd.I sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2022–2027. Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Baznas Kota Palopo, Senin (5/5/2025), sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas.

Dalam sambutannya, Firmanza menekankan pentingnya peran Baznas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah. “Baznas memiliki peranan yang sangat penting dalam sebuah daerah karena potensi kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi. Ini merupakan tantangan bagi kita semua,” ujar Firmanza.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kepercayaan publik terhadap Baznas. “Sebenarnya kepercayaan masyarakat terhadap Baznas sudah cukup bagus, tetapi kita harus terus meningkatkannya dengan inovasi dan pelayanan yang maksimal. Sampaikan kepada masyarakat pentingnya mencintai Al-Qur’an agar keberkahan menyertai kita semua dan kota Palopo,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abdul Aziz Bennu, S.Ag turut hadir dan memberikan sambutan. Ia berharap pimpinan Baznas yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik. “Semoga yang baru saja dilantik bisa betul-betul melaksanakan tugas dengan baik sehingga pengelolaan zakat di Kota Palopo dapat berjalan optimal. Baznas tidak akan bisa bergerak maksimal tanpa dukungan penuh dari Pemerintah Kota Palopo,” ujarnya.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palopo, pimpinan Baznas beserta jajaran, serta sejumlah undangan lainnya.

Dengan dilantiknya pimpinan baru ini, diharapkan sinergi antara Baznas dan Pemerintah Kota Palopo semakin kuat dalam membangun kesadaran berzakat serta menyalurkan dana zakat secara profesional dan transparan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Komentar