PALOPO – Polres Palopo bersama Subdenpom XIV/1-3 melaksanakan patroli gabungan pada Selasa (25/2/2025) guna memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Palopo pasca putusan sengketa Pilkada Wali Kota Palopo.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan disiplin personel serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyebut bahwa patroli ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Palopo Nomor: Sprin/40/II/PAM.3.3/2025.
“Patroli gabungan ini merupakan bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas wilayah. Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap kondusif pasca putusan sengketa Pilkada,” ujar AKP Supriadi.
Sebanyak 15 personel terlibat dalam patroli ini, terdiri dari 6 personel Propam Polres Palopo dan 9 personel TNI dari Subdenpom XIV/1-3. Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Kota Palopo, termasuk Qta-Qta Karaoke & Resto, Upstreet, serta sekitaran Jalan Andi Pangerang.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin anggota Polri di lokasi-lokasi yang dikunjungi. Situasi keamanan di Kota Palopo tetap aman dan terkendali, tanpa indikasi gangguan pasca pembacaan putusan sengketa Pilkada.
Patroli gabungan ini menunjukkan komitmen TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memastikan bahwa setiap perkembangan politik di Kota Palopo tetap dalam kondisi kondusif.
Komentar