Palopo Siap Laksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025

Daerah2135 Dilihat

PALOPO – Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, SE., M.Si, mewakili Pj. Wali Kota Palopo, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Palopo, Lantai 3 Kantor Wali Kota Palopo, pada Rabu (5/2/2025).

Rapat koordinasi ini diikuti oleh 24 kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kota Palopo dijadwalkan melaksanakan PSU secara keseluruhan dalam waktu 90 hari setelah putusan MK dibacakan. Adapun 260 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palopo akan menggelar PSU pada 24 Mei 2025 mendatang.

Wakil Menteri Dalam Negeri dalam kesempatan tersebut menyoroti kesiapan anggaran di masing-masing daerah untuk menghadapi PSU. Pemerintah Kota Palopo menegaskan bahwa dari segi pendanaan, pihaknya telah siap melaksanakan PSU sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan kelancaran anggaran, pertemuan lanjutan akan digelar pada Jumat, 7 Maret 2025.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini unsur Forkopimda Kota Palopo, Kepala Inspektorat Kota Palopo, Kepala BPKAD Kota Palopo, Kepala Bappeda Kota Palopo, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo, serta Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo.

Dengan kesiapan yang telah dipastikan oleh pemerintah daerah, diharapkan proses PSU di Kota Palopo dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Komentar